Persyaratan bantuan pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi Tahun 2024 di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, olahraga, kesenian dan keagamaan adalah sebagai berikut:
  1. Pemohon adalah warga Kabupaten Pelalawan terdaftar sebagai Mahasiswa maksimal Strata 1 (satu).
  2. Terdaftar sebagai Mahasiswa minimal semester 1 (satu) dan maksimal di semeseter 10 (sepuluh).
  3. Asli surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pelalawan bermaterai 10.000,- (asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan dijilid).
  4. Metode pengajuan permohonan menggunakan sistem online dan kirim berkas jilid.
  5. Fotokopi Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali (asli diupload di aplikasi SIBADIK dan yang Fotokopi dijilid).
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan Fotokopi di jilid).
  7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon (asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan yang Fotokopi di jilid).
  8. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi di jilid).
  9. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan yang Fotokopi dilegalisir oleh perguruan Tinggi di jilid).
  10. Asli Surat Keterangan aktif kuliah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi (surat keterangan di-upload di aplikasi SIBADIK dan di jilid).
  11. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar, (di-upload di aplikasi SIBADIK dan dilampirkan ke dalam proposal permohonan di jilid).
  12. Asli Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan yang bersumber dari APBD/APBN, Asli Surat pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Republik Indonesia, Asli surat pernyataan tidak menuntut terhadap hasil seleksi, dan Asli surat pernyataan bahwa persyaratan yang diajukan adalah benar yang ditandatangani oleh pemohon bermaterai 10.000,- (surat pernyataan asli di-upload di aplikas SIBADIK dan di jilid).
  13. Melampirkan bukti prestasi dalam 2 (dua) tahun terakhir berupa fotokopi sertifikat atau piagam pada perlombaan atau kejuaraan yang diikuti minimal tingkat Provinsi mewakili Kabupaten Pelalawan.
  14. Asli Buku/Nomor Rekening Bank atas nama pemohon (data yang mencantumkan nomor rekening di-upload di aplikasi SIBADIK dan yang fotokopi di jilid). Nama-nama Bank : a. Bank Riau Kepri Syari'ah, b. BRI c. BNI d. Bank Mandiri, e. Bank Syari'ah Indonesia.
  15. Asli surat rekomendasi Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris (asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan di jilid).
  16. Bagi Mahasiwa yang daerah perkuliahannya belum terbentuk Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) maka rekomendasi dikeluarkan oleh Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) terdekat atau domisili pemohon.
  17. Bukti Tanda Terima Online dari aplikasi SIBADIK, akan diperoleh setelah selesai isi dan upload data (lampirkan di dalam jilid).
  18. Berkas permohonan disampaikan dalam bentuk dijilid rapi dengan warna biru.
  19. Untuk melakukkan proses daftar akun dan upload dokumen dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 pukul 00.00 WIB s.d. 15 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB melaui laman sibadik.pelalawankab.go.id. Di luar jadwal tersebut maka Mahasiswa tidak dapat melakukakn proses dimaksud.
  20. Proposal Permohonan disampaikan kepada panitia penerimaan bantuan pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Komplek Perkantoran Bupati Pelalawan, melalui PANITIA BANTUAN PENDIDIKAN KAB. PELALAWAN, PO. BOX 4444 PANGKALAN KERINCI, KABUPATEN PELALAWAN, RIAU, dengan melampirkan bukti pendaftaran online dari Aplikasi Sibadik, CAP POS paling lambat 1 (satu) Minggu dari mulai pengajuan berkas secara online dan maksimal 15 Agustus 2024 bagi yang mendaftar dan upload dokumen di tanggal 22 Agustus 2024. Dan untuk masa sanggah di tanggal 16 Agustus 2024 s.d 30 Agustus 2024.
  21. Untuk informasi pendaftaran dapat diakses melalui Aplikasi Sibadik atau menghubungi Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan an. Bapak Syarifuddin, S.Ag di No.HP 0813-7180-4868.
  22. Untuk melakukan proses ini harus menggunakan Laptop atau Komputer. Apabila terjadi kesalahan isi dan input data merupakan tanggung jawab masing-masing.
  23. Tata cara upload dokumen, bisa dilihat secara visual video pada Website SIBADIK di menu Petunjuk Penggunaan atau melaui buku petunjuk yang dapat diunduh di menu DOWNLOAD, dengan judul CARA MENGGUNAKAN APLIKASI SIBADIK.
  24. PENTING : ukuran maksimal masing-masing dokumen yang akan di-upload adalah 500 kb, berformat .jpeg/ .jpg/ .png

Copyright © 2019 - 2024. Bagian Kesra Setda Kab. Pelalawan. All rights reserved.

www www