Persyaratan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi di bidang akademik pada Kategori D2/D3 Eksakta atau Non Eksakta Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
  1. Permohon adalah warga Kabupaten Pelalawan terdaftar sebagai Mahasiswa D2/D3.
  2. Terdaftar sebagai mahasiswa semester 3 (tiga) dan maksimal semester 6 (enam).
  3. Asli Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Bupati Pelalawan bermaterai 10.000,- (asli diupload di aplikasi SIBADIK dan dijilid). 
  4. Metode pengajuan permohonan menggunakan sistem online dan kirim berkas jilid.
  5. Fotokopi Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali (asli diupload di aplikasi SIBADIK dan yang Fotokopi di jilid).
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan Fotokopi di jilid).
  7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon (yang asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan yang Fotokopi di jilid).
  8. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (yang asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi di jilid).
  9. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) dengan Indeks Prestasi kumulatif (IPK) 2,99 bagi Mahasiswa Eksakta dan 3,40 untuk mahasiswa Non Eksakta dilegalisis oleh Fakultas dan teregistrasi tahun 2023, (asli diupload di aplikasi SIBADIK dan yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi di jilid. Contoh : apabila aktif di Semester 5, KHS yang digunakan/ dilampirkan KHS Semester 4).
  10. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar, (diupload di aplikasi SIBADIK dan dilampirkan kedalam proposal permohonan permohanan yang di jilid).
  11. Asli Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi/APBN bermaterai 10.000,- (surat pernyataan di-upload di aplikas SIBADIK dan di jilid).
  12. Asli Surat keterang aktif kuliah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi (surat keterangan diupload di aplikasi SIBADIK dan dijilid).
  13. Asli Surat pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Republik Indonesia. (surat pernyataan asli di-upload di aplikasi SIBADIK dan dijilid).
  14. Asli surat pernyataan  tidak menuntut terhadap hasil seleksi bermaterai 10.000,- (surat pernyataan yang asli diupload di aplikasi SIBADIK dan di jilid).
  15. Asli surat pernyataan bahwa pernyataan yang diajukan adalah benar bermaterai 10.000,- (surat pernyataan yang asli diupload di aplikasi SIBADIK dan di jilid).
  16. Asli Buku/Nomor Rekenimg Bank atas nama pemohon (data yang mencantumkan nomor rekening di-upload di aplikasi SIBADIK dan yang fotokopi di jilid). Nama-nama Bank : a. Bank Riau Kepri (Bank Riau Kepri Syari'ah saat ini), b. Bank BRI, c. Bank BNI, d. Bank Mandiri, e. Bank Syari'ah Indonesia.  
  17. Asli surat rekomendasi Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) ditanda tangani oleh Ketua  dan Sekretaris (asli diupload di aplikasi SIBADIK dan di jilid) 
  18. Bagi Mahasiswa yang daerah perkuliahannya belum terbentuk Ikatan Mahasiswa (IMP) maka rekomendasi dikeluarkan oleh Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) terdekat. 
  19. Bukti Tanda Terima Online dari aplikasi SIBADIK, akan diperoleh setelah selesai isi dan upload data (lampirkan di dalam jilid).
  20. Berkas pemohon disampaikan dalam bentuk dijilid rapi dengan warna hijau.
  21. Untuk melakukkan proses daftar akun dan upload dokumen dimulai dari tanggal September 2023 pukul 00.00 WIB s.d. Oktober 2023 pukul 23.59 WIB melaui laman sibadik.pelalawankab.go.id. Di luar jadwal tersebut maka Mahasiswa tidak dapat melakukakn proses dimaksud.
  22. Proposal Permohonan disampaikan kepada panitia penerimaan bantuan pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Komplek Perkantoran Bupati Pelalawan, melalui PANITIA BANTUAN PENDIDIKAN KAB. PELALAWAN, PO. BOX 4444 PANGKALAN KERINCI, KABUPATEN PELALAWAN, RIAU, dengan melampirkan bukti pendaftaran online dari Aplikasi Sibadik, CAP POS paling lambat 1 (satu) Minggu dari mulai pengajuan berkas secara online dan maksimal 4 November 2023 bagi yang mendaftar dan upload dokumen di tanggal 28 Oktober 2023.
  23. Untuk informasi pendaftaran dapat diakses melalui Aplikasi Sibadik atau menghubungi Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan an. Bapak Syarifuddin, S.Ag di No.HP 0822-1820-0162.
  24. Untuk melakukan proses tersebut harus  menggunakan Laptop atau Komputer.  Apabila terjadi kesalahan isi dan input data merupakan tanggungjawab masing-masing. 
  25. Tata cara upload dokumen, bisa dilihat secara visual video pada website SIBADIK di menu Petunjuk Penggunaan atau melalui buku petunjuk yang dapat diunduh di menu DOWNLOAD, dengan judul CARA MENGGUNAKAN APLIKASI SIBADIK.
  26. PENTING : ukuran maksimal masing-masing dokumen yang akan di-upload adalah 500 kb, berformat .jpeg/ .jpg/ .png

Copyright © 2019 - 2023. SIBADIK - Sistem Informasi Bantuan Pendidikan | Kontak : 0822-1820-0162, 0852-6447-1816 | email : helpdesk@sibadik.pelalawankab.go.id | RA |. All rights reserved.

www www